![]() |
Pemprov Jatim Resmi Tetapkan Juknis SPMB 2025/2026 untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri |
Pelaksanaan SPMB Jatim 2025/2026 merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025, dan mengusung prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta tanpa diskriminasi.
Dalam sambutannya, Aries Agung Paewai menegaskan bahwa penyusunan Juknis SPMB Jatim resmi 2025 ini dimaksudkan untuk menjamin akses pendidikan yang bermutu, inklusif, dan menjangkau seluruh kalangan. “Sistem ini dirancang tidak hanya untuk menjaring siswa terbaik, namun juga memberi kesempatan kepada mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, maupun anak dari guru dan tenaga kerja yang berpindah tugas,” ujarnya.
Adapun jalur pendaftaran dalam SPMB Jawa Timur 2025 meliputi:
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi (akademik dan non-akademik)
- Jalur Mutasi orang tua/wali
- Jalur Nilai Prestasi Akademik
Pelaksanaan pendaftaran akan dilakukan secara daring (online) untuk sebagian besar sekolah, dan luring (offline) untuk beberapa sekolah tertentu yang ditunjuk.
Untuk menjamin keadilan dan efisiensi proses seleksi, Pemprov Jatim juga menetapkan kebijakan penataan wilayah rayonisasi, penghitungan daya tampung, serta penyusunan sistem pemeringkatan. Rayonisasi ini mempertimbangkan jarak tempat tinggal calon siswa, kondisi geografis, serta persebaran kelurahan/desa.
Lebih lanjut, Juknis Penerimaan Murid Baru 2025 Jawa Timur ini turut mengatur mekanisme pengawasan, pembinaan, hingga sistem pelaporan aduan yang dapat diakses secara transparan oleh masyarakat.
Dengan diberlakukannya Petunjuk Teknis SPMB SMA SMK SLB 2025, diharapkan pelaksanaan PPDB di Jawa Timur tahun 2025 dapat berjalan lebih merata, adil, dan berkualitas, sekaligus menjadi langkah nyata menuju pendidikan yang inklusif dan berkeadilan sosial.
š Download Juknis SPMB Jawa Timur 2025/2026: [tautan unduh di sini]
Posting Komentar untuk "Pemprov Jatim Resmi Tetapkan Juknis SPMB 2025/2026 untuk SMA, SMK, dan SLB Negeri"