Pendaftaran Peserta Didik Baru SMKN 2 Ponorogo Telah Dibuka

Pendaftaran Peserta Didik Baru SMKN 2 Ponorogo Telah Dibuka
Ponorogo, infosmk.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur (Jatim) 2024 untuk jenjang SMA/SMK telah resmi dibuka. Berdasarkan informasi dari laman resmi PPDB Jatim, masa pra pendaftaran untuk jenjang SMA/SMK akan dimulai pada tanggal 20 Mei 2024. SMK Negeri 2 Ponorogo, sebagai salah satu sekolah unggulan di Provinsi Jawa Timur, siap menerima calon peserta didik baru untuk tahun ajaran 2024.
  
Untuk diketahui SMK Negeri 2 Ponorogo membuka konsentrasi Keahlian :
1. Kuliner
2. Desain dan Produksi Busana
3. Tata Kecantikan Kulit dan Rambut
4. Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
5. Perhotelan
6. Usaha Layanan Pariwisata

Prosedur Pengambilan PIN di SMKN 2 Ponorogo

Untuk memulai proses pendaftaran, calon peserta didik harus terlebih dahulu mengambil Personal Identification Number (PIN). Pengambilan PIN dilakukan dengan cara datang langsung ke SMK Negeri 2 Ponorogo, sambil membawa dokumen-dokumen yang diperlukan untuk diverifikasi dan divalidasi. Berikut adalah tata cara pengambilan PIN:

  1. Akses PIN: PIN mulai bisa diakses pada tanggal 27 Mei 2024 hingga 14 Juni 2024 melalui halaman resmi PPDB Jatim di https://ppdbjatim.net/.
  2. Pengambilan Sekali: Pengambilan PIN hanya perlu dilakukan sekali selama masa PPDB berlangsung.
  3. Kedatangan Langsung: Calon peserta didik harus datang langsung ke SMKN 2 Ponorogo.

Dokumen yang Dibawa:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya.
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) SMP sederajat.
  • Fotokopi SKD dan menunjukkan aslinya serta surat dari BPBD bagi calon yang berasal dari daerah bencana.
  • Fotokopi SKD dan menunjukkan aslinya serta surat keterangan pendirian lembaga bagi calon yang berasal dari pondok pesantren, panti asuhan, atau panti sosial.
  • Fotokopi ijazah/SKL dan menunjukkan aslinya dari SMP sederajat.
  • Fotokopi rapor semester 1 sampai 5 dengan menunjukkan aslinya.
  • Fotokopi akreditasi sekolah yang dilegalisir kepala sekolah bagi pendaftar di luar Provinsi Jawa Timur.
  • Surat pernyataan dari orang tua/wali murid yang bersedia diproses secara hukum bila dokumen tidak sesuai aslinya.

Ketentuan Umum PPDB

Terdapat beberapa ketentuan umum yang harus diperhatikan oleh calon peserta didik:

Kartu Keluarga: Bagi peserta didik yang tidak memiliki Kartu Keluarga karena keadaan tertentu, dapat digantikan dengan Surat Keterangan Domisili. Keadaan tertentu yang dimaksud meliputi bencana alam (pengungsi bencana alam) dan/atau bencana sosial (pengungsi akibat kerusuhan atau konflik sosial).

Kesesuaian Data Orang Tua: Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya.

Tes Kesehatan: Untuk jenjang SMK yang memilih bidang keahlian yang mempersyaratkan persyaratan khusus, wajib melakukan tes kesehatan pada saat pengambilan PIN di SMK yang dituju atau SMK terdekat.

Persyaratan Fisik: Untuk bidang keahlian ULP dan Perhotelan, tinggi badan minimal adalah 153 cm untuk perempuan dan 158 cm untuk laki-laki.

Dengan prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan, diharapkan proses PPDB di SMKN 2 Ponorogo dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Seluruh calon peserta didik diimbau untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan mengikuti setiap tahap pendaftaran dengan seksama. Selamat berjuang dan semoga sukses! Untuk info Jadwal Pendaftaran bisa dilihat info grafik di bawah ini : 







Posting Komentar untuk "Pendaftaran Peserta Didik Baru SMKN 2 Ponorogo Telah Dibuka"